Kisah Romance - Kantor Polisi Songpa menyatakan telah mengirim berkas kasus satu kekerasan yang diakui Kim Hyun Joong telah dilakukan ke kantor kejaksaan.
Memang kasus ini dianggap selesai, setelah mantan pacar Kim Hyun Joong menarik gugatan pasca-sang aktor meminta maaf. Namun, sebagaimana kita ketahui juga, Kim Hyun Joong mengakui telah melakukan perbuatan kekerasan sekali pada mantan pacarnya dari empat tuduhan yang ditujukan padanya.
Meski kasusnya sudah ditarik, pihak kepolisian punya tanggung jawab untuk mengirimkan berkasnya ke kantor kejaksaan - bukan sebagai kasus penyerangan, melainkan kasus kerugian fisik.
"Dari empat kasus kekerasan yang dilaporkan, bagian yang diakui Kim Hyun Joong dilakukannya telah diteruskan ke pihak kejaksaan sejak tanggal 29 September. Pun begitu tiga kasus kekerasan lainnya juga dilampirkan tanpa hak dakwaan - sehingga dia takkan dituntut atas tiga kasus tersebut," kata pihak polisi seperti dilansir Allkpop dan dikutip Kisahromance.com tanggal 1 Oktber.
Berkasnya masih dipelajari pihak kejaksaan untuk disimpulkan. Hal ini membuat Netizen berkomentar yang agak pedas. Beberapa di antaranya menulis, "Dia melakukan serangannya terhadap mantan pacarnya kan?" dan "Kasus penyerangan ini selesai dengan baik, tapi sepertinya sulit baginya untuk memulihkan citranya."
0 komentar:
Post a Comment